KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VII DPR

KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VII DPR
KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VII DPR

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR Dewi Barliana Soetisna, Selasa (4/11). Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Menurut Priharsa, keterangan Dewi diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi ‎dalam rangka penyidikan," ujarnya. 

Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno pernah bersaksi dalam persidangan Rudi Rubiandini. Didi mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII DPR.

Didi menyatakan seseorang bernama Hardiyono datang ke kantornya untuk menyampaikan dana sebesar USD 140.000. Atas perintah Waryono, kata Didi, uang itu dihitung dan dibagi yaitu untuk empat pimpinan Komisi VII masing-masing USD 7.500, 43 anggota Komisi VII masing-masing sebesar USD 2.500, sekretariat Komisi VII sebesar USD 2.500 dan biaya perjalanan dinas ke luar negeri.

Uang itu dimasukan ke dalam amplop yang telah diberi kode. Amplop kode P untuk pimpinan, kode A untuk anggota dan kode S untuk anggota sekretariat komisi.

Selanjutnya, bungkusan tersebut dimasukan dalam tas dan diserahkan ke staf khusus Sutan yang bernama Irianto. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR Dewi Barliana Soetisna, Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News