KPK Periksa Kabid Pelayanan RSUD Banten di Kasus Atut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Jana Sunawati. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan pemerasan terkait alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (26/2).
Selain Jana, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evi dari pihak swasta. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," ujar Priharsa.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan perkara alkes Pemprov Banten. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah itu, KPK menjerat Atut dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantan Tindak Pidana Korupsi. Penerapan pasal baru kepada Atut berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur Banten.
Pasal 12 huruf e berbunyi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Sedangkan sisanya merupakan pasal suap dan gratifikasi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Jana Sunawati.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya