KPK Periksa Kadisdik Bengkalis di Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis terkait korupsi pembangunan jalan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nasir, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai.
Hadi diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (29/8).
“Benar, dia diperiksa di Polresta Pekanbaru," kata Ali Fikri.
Nasir merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2013-2015.
Nasir saat pengerjaan proyek itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Bengkalis.
“Ada beberapa saksi lainnya yang ikut diperiksa,” kata Ali Fikri.
Saksi lainnya seperti Syarifuddin, pensiunan Dinas PU Bengkalis atau Ketua Pokja (Kelompok Kerja) ULP Bengkalis tahun 2013, Adi Zulhami, Sekretaris Pokja ULP Bengkalis 2012 dan Rozali, PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau mantan anggota Pokja I ULP Bengkalis.
Penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis terkait korupsi pembangunan jalan.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso