KPK Periksa Kadisdik Bengkalis di Pekanbaru

KPK Periksa Kadisdik Bengkalis di Pekanbaru
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan/JPNN.com

Setidaknya ada empat dari total enam paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Provinsi Riau yang terindikasi bermasalah, yang ditangani oleh KPK.

Keempat proyek tersebut, di antaranya ialah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara, terhadap keempat proyek itu, diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar Rp 475 miliar.

KPK sebelumnya sudah menetapkan empat orang tersangka dan telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Mereka ialah mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mantan Kadis PUPR Bengkalis sekaligus mantan Sekdako Dumai, M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar.

Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Sedangkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar. (mcr36/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis terkait korupsi pembangunan jalan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News