KPK Periksa Kadisnakertrans Banten

KPK Periksa Kadisnakertrans Banten
KPK Periksa Kadisnakertrans Banten

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kadisnakertrans Banten Hudaya Latuconsina, Kamis (25/9). Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (25/9).

Selain Hudaya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Buana Wardana Utama dan Manager Operational PT Bali Pasific Pragama Dadang Prijatna. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Priharsa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap mereka. Namun menurutnya, keterangan mereka diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kadisnakertrans Banten Hudaya Latuconsina, Kamis (25/9). Ia diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News