KPK Periksa Kadisnakertrans Banten
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kadisnakertrans Banten Hudaya Latuconsina, Kamis (25/9). Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (25/9).
Selain Hudaya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Buana Wardana Utama dan Manager Operational PT Bali Pasific Pragama Dadang Prijatna. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Priharsa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap mereka. Namun menurutnya, keterangan mereka diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kadisnakertrans Banten Hudaya Latuconsina, Kamis (25/9). Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045