KPK Periksa Kadiv Konstruksi Adhi Karya
Kamis, 07 Juni 2012 – 10:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap konstruksi venue menembak PON Riau terkait kasus suap revisi Perda 6/2010. Kamis (7/6) hari ini, KPK memeriksa Adji Satmoko, kepala divisi konstruksi III PT Adhi Karya sebagai saksi.
"Tim penyidik memerksa saksi dari PT Adhi Karya di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (7/6) di gedung KPK.
Namun Priharsa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan, karena dari penyidikan, Kadiv konstruksi PT Adhi Karya itu hanya disebutkan diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pemberian hadian terkait revisi perda 6/2010 PON Riau tahun 2012.
Seperti diketahui sejak Senin (4/6) lalu KPK mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus suap PON Riau di SPN Pekanbaru. Bahkan jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 30 orang lebih hingga hari ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap konstruksi venue menembak PON Riau terkait kasus suap revisi Perda 6/2010. Kamis (7/6)
BERITA TERKAIT
- Pendukung Militan Hargai Keinginan Jokowi Menikmati Masa Pensiun di Solo
- Satgas Kamseltibcarlantas Pastikan Lalu Lintas Riau Aman saat Pelantikan Presiden
- JAMAN Apresiasi Pidato Perdana Prabowo sebagai Presiden RI yang Tekankan Kemandirian Nasional
- Puluhan Sound Horeg Iringi Kepergian Jokowi, Putarkan Lagu Menyentuh
- Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
- Pendaftaran PPPK 2024 Minta Diperpanjang, Ada Alasan Penting