KPK Periksa Kadiv Konstruksi Adhi Karya
Kamis, 07 Juni 2012 – 10:49 WIB

KPK Periksa Kadiv Konstruksi Adhi Karya
Namun sampai saat ini KPK baru menetapkan 6 tersangka yang masing-masingnya Eka Dharma Putra (pegawai Dispora), Rahmat Syahputra (PT PP) dan Lukman Abbas sebagai pemberi suap.
Baca Juga:
Kemudian tiga anggota DPRD Riau yakni M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (PKB), dan Taufan Andoso Yakin (fraksi PAN) selaku penerima suap terkait revisi Perda 6/2010 itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap konstruksi venue menembak PON Riau terkait kasus suap revisi Perda 6/2010. Kamis (7/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti