KPK Periksa Kadiv Konstruksi Adhi Karya
Kamis, 07 Juni 2012 – 10:49 WIB
Namun sampai saat ini KPK baru menetapkan 6 tersangka yang masing-masingnya Eka Dharma Putra (pegawai Dispora), Rahmat Syahputra (PT PP) dan Lukman Abbas sebagai pemberi suap.
Baca Juga:
Kemudian tiga anggota DPRD Riau yakni M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (PKB), dan Taufan Andoso Yakin (fraksi PAN) selaku penerima suap terkait revisi Perda 6/2010 itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap konstruksi venue menembak PON Riau terkait kasus suap revisi Perda 6/2010. Kamis (7/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik