KPK Periksa Kepala Perencanaan Dikti Kemendikbut
Kamis, 31 Mei 2012 – 12:02 WIB
JAKARTA - Guna mendalami kasus suap pembahasan anggaran Kempora dan Kemendiknas, dengan tersangka Angelina Sondakh, anggota DPR RI dari partai Demokrat. Kamis (31/5), Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi penting.
Ketiga saksi penting itu di antaranya M Nazaruddin, mantan anggota DPR RI yang juga corong pembuka kasus yang menjerat mantan Putri Indonesia tahun 2001 itu.
Untuk dikertahui, mantan bendahara umum Parai Demokrat, Ðœuhammad Nazaruddin telah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus Wisma Atlet Sea Games Palembang. Dia terbukti menerima suap dari manajer marketing PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.
"Nazaruddin diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (31/5).
JAKARTA - Guna mendalami kasus suap pembahasan anggaran Kempora dan Kemendiknas, dengan tersangka Angelina Sondakh, anggota DPR RI dari partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur