KPK Periksa Kepala Perencanaan Dikti Kemendikbut
Kamis, 31 Mei 2012 – 12:02 WIB
JAKARTA - Guna mendalami kasus suap pembahasan anggaran Kempora dan Kemendiknas, dengan tersangka Angelina Sondakh, anggota DPR RI dari partai Demokrat. Kamis (31/5), Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi penting.
Ketiga saksi penting itu di antaranya M Nazaruddin, mantan anggota DPR RI yang juga corong pembuka kasus yang menjerat mantan Putri Indonesia tahun 2001 itu.
Untuk dikertahui, mantan bendahara umum Parai Demokrat, Ðœuhammad Nazaruddin telah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus Wisma Atlet Sea Games Palembang. Dia terbukti menerima suap dari manajer marketing PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.
"Nazaruddin diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (31/5).
JAKARTA - Guna mendalami kasus suap pembahasan anggaran Kempora dan Kemendiknas, dengan tersangka Angelina Sondakh, anggota DPR RI dari partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih