KPK Periksa Kepala Perencanaan Dikti Kemendikbut
Kamis, 31 Mei 2012 – 12:02 WIB
JAKARTA - Guna mendalami kasus suap pembahasan anggaran Kempora dan Kemendiknas, dengan tersangka Angelina Sondakh, anggota DPR RI dari partai Demokrat. Kamis (31/5), Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi penting.
Ketiga saksi penting itu di antaranya M Nazaruddin, mantan anggota DPR RI yang juga corong pembuka kasus yang menjerat mantan Putri Indonesia tahun 2001 itu.
Untuk dikertahui, mantan bendahara umum Parai Demokrat, Ðœuhammad Nazaruddin telah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus Wisma Atlet Sea Games Palembang. Dia terbukti menerima suap dari manajer marketing PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.
"Nazaruddin diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (31/5).
JAKARTA - Guna mendalami kasus suap pembahasan anggaran Kempora dan Kemendiknas, dengan tersangka Angelina Sondakh, anggota DPR RI dari partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak