KPK Periksa Ketua Dewan Terkait Suap Proyek di Dikpora
Senin, 24 Oktober 2016 – 03:18 WIB

Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo. Foto: radarbanyumas/jpg
Cipto menegaskan, dari sisi substansi maupun kronologi OTT KPK, hanya mengetahui dari media.
"Saya menghormati proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan KPK," tegasnya.
Dia beralasan belum mau berkomentar, karena khawatir akan menimbulkan polemik yang dapat memperkeruh suasana.
Terkait adanya anggota DPRD yang menjadi tersangka di KPK karena kasus korupsi pada anggaran pendidikan pada Disdikpora sebesar Rp 4,8 miliar, Cipto menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Siap berkoordinasi dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," imbuhnya.(ori/sus/ray/jpnn)
KEBUMEN - Cipto Waluyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Purworejo, Jumat (21/10). Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga