KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
Senin, 14 Mei 2012 – 11:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, tersangka kasus penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004, pasca penahannya 13 April lalu di Rutan Cipinang oleh KPK. Kasus yang menjerat Politisi PDIP Jateng ini merupakan pengembangan penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang juga saudara kandung Murdoko.
Murdoko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2012 lalu ini datang ke gedung KPK, Senin (14/5) pukul 09.45 Wib, menggunakan mobil tahanan Rutan Cipinang. Namun dia belum mau berkomentar terkait kasus yang menderanya.
"Gak ada," kata Murdoko sambil tersenyum memasuki gedung KPK. Dalam pemeriksaan kali ini, Mudoko mengenakan baju batik warna merah maroon.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, tersangka kasus penyalahgunaan APBD Kendal
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU