KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah

KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, tersangka kasus  penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004, pasca penahannya 13 April lalu di Rutan Cipinang oleh KPK.

Murdoko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2012 lalu ini datang ke gedung KPK, Senin (14/5) pukul 09.45 Wib, menggunakan mobil tahanan Rutan Cipinang. Namun dia belum mau berkomentar terkait kasus yang menderanya.

"Gak ada," kata Murdoko sambil tersenyum memasuki gedung KPK. Dalam pemeriksaan kali ini, Mudoko mengenakan baju batik warna merah maroon.

Kasus yang menjerat Politisi PDIP Jateng ini merupakan pengembangan penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang juga saudara kandung Murdoko.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, tersangka kasus  penyalahgunaan APBD Kendal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News