KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
Senin, 14 Mei 2012 – 11:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, tersangka kasus penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004, pasca penahannya 13 April lalu di Rutan Cipinang oleh KPK. Kasus yang menjerat Politisi PDIP Jateng ini merupakan pengembangan penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang juga saudara kandung Murdoko.
Murdoko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2012 lalu ini datang ke gedung KPK, Senin (14/5) pukul 09.45 Wib, menggunakan mobil tahanan Rutan Cipinang. Namun dia belum mau berkomentar terkait kasus yang menderanya.
"Gak ada," kata Murdoko sambil tersenyum memasuki gedung KPK. Dalam pemeriksaan kali ini, Mudoko mengenakan baju batik warna merah maroon.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, tersangka kasus penyalahgunaan APBD Kendal
BERITA TERKAIT
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal