KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah

KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
Dalam kasus ini, Hendy telah dihukum tujuh tahun penjara bersama dengan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal, Warsa Susilo yang dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan.

Dua bersudara Hendy -Murdoko diduga telah menyalahgunakan dana APBD di rekening giro Pemerintah Kabupaten Kendal yang berasal dari pos dana tak terduga dan dana alokasi umum.

Tidak tanggung-tanggung. Murdoko diduga ikut menikmati Rp 3 miliar uang APBD Kabupaten Kendal tersebut untuk kepentingan pribadinya tahun 2003 dan Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, tersangka kasus  penyalahgunaan APBD Kendal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News