KPK Periksa Ketua DPRD Riau
Kasus Suap Revisi Perda PON Riau
Senin, 01 April 2013 – 11:03 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Riau
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus sebagai saksi kasus dugaan suap terkait revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang PON Riau. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (1/4).
Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya bagi Johar. Politisi Partai Golkar itu akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Baca Juga:
Selain itu, KPK juga memanggil Ketua Umum I KONI Riau Yuherman Yusuf dan anggota DPRD Riau Iwa Sirwani Bibra.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus sebagai saksi kasus dugaan suap terkait revisi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas