KPK Periksa Ketua KPU Provinsi Jawa Timur
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (31/12).
Selain Andry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya dalam kasus dugaan penanganan sengketa pilkada di MK yakni A. Faris Asyari dan Eko Jaja Raharja dari pihak swasta, Deni Saputra yang merupakan anggota Polri, Deddy Amarullah seorang PNS, dan Eko Saputra.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial