KPK Periksa Ketua KPU Provinsi Jawa Timur
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (31/12).
Selain Andry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya dalam kasus dugaan penanganan sengketa pilkada di MK yakni A. Faris Asyari dan Eko Jaja Raharja dari pihak swasta, Deni Saputra yang merupakan anggota Polri, Deddy Amarullah seorang PNS, dan Eko Saputra.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua