KPK Periksa Ketua Pengadilan Tinggi Jabar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Marni Emmy Mustafa, Rabu (11/9).
Marni akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap kepada bekas Wakil Ketua Pengadilan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (11/9).
Tak hanya Marni, KPK juga memanggil saksi-saksi lain dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini. Mereka antara lain, Notaris Dudi Wahyudi, bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. Edi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sejauh ini KPK telah menetapkan enam tersangka. Yakni, Setyabudi, Edi Siswadi, Wali Kota Bandung Dada Rosada, dari kalangan swasta ada Toto Hutagalung dan Asep Triana serta pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Herry Nurhayat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Marni Emmy Mustafa, Rabu (11/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan