KPK Periksa Ketua Pengadilan Tinggi Jabar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Marni Emmy Mustafa, Rabu (11/9).
Marni akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap kepada bekas Wakil Ketua Pengadilan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (11/9).
Tak hanya Marni, KPK juga memanggil saksi-saksi lain dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini. Mereka antara lain, Notaris Dudi Wahyudi, bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. Edi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sejauh ini KPK telah menetapkan enam tersangka. Yakni, Setyabudi, Edi Siswadi, Wali Kota Bandung Dada Rosada, dari kalangan swasta ada Toto Hutagalung dan Asep Triana serta pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Herry Nurhayat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Marni Emmy Mustafa, Rabu (11/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Blora, Begini Penjelasan Kodam IV Diponegoro
- Menko Airlangga Puji Siswa SMA Gelar Pameran Seni Berkelas Nasional