KPK Periksa Ketua PN Bandung
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Singgih Budi Prakoso dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/9).
Ia akan diperiksa terkait dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Infromasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (10/9).
Tak hanya Singgih, KPK juga menggarap Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Wiwik Widjiastuti. Kemudian, bekas Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Sareh Wiyono juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada kasus yang sama.
Nama terakhir memang sudah lama dikaitkan dengan kasus ini. Bahkan, ruangan kerja Sareh Wiyono di Pengadilan Tinggi Jabar sempat dijadikan lokasi rekonstruksi kasus ini oleh Penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, rumah pribadi Sareh di Jalan Supratman nomor 100, Bandung, juga sempat menjadi arena rekonstruksi. Salah satu adegannya, yakni pertemuan antara Sareh dan Hakim Setyabudi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Singgih Budi Prakoso dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung