KPK Periksa Kevin Johnson di Kasus Korupsi e-KTP

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil President Director PT Biomorf Lone Indonesia Kevin Johnson, Rabu (18/1).
Kevin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Kevin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto. "Dia akan diperiksa untuk tersangka S," katanya, Rabu (18/1).
Selain Kevin, anak buah Agus Rahardjo Cs juga memanggil PNS Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Indra Satia. Indra akan diperiksa untuk Sugiharto.
KPK sebelumnya sudah memeriksa sekitar 250 saksi dugaan korupsi e-KTP. Mulai dari swasta, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah anggota DPR hingga pejabat aktif Kemendagri.
Penyidik sudah menyita Rp 247 miliar dari perorangan maupun korporasi terkait penyidikan kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun itu. Namun, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil President Director PT Biomorf Lone Indonesia Kevin Johnson, Rabu (18/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN