KPK Periksa Komisaris Perusahaan Subkontraktor di Proyek Hambalang
Rabu, 31 Oktober 2012 – 11:06 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhamad Arifin. PT Metaphora adalah perusahaan subkontraktor pada proyek pembangunan Pusat Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (31/10). Ini adalah pemanggilan kedua terhadap Arifin. Ia pernah dipanggil KPK pada September lalu.
Sebelumnnya, pada Rabu (24/10) lalu KPK juga telah memeriksa Dirut PT Metaphora Solusi Global, Rizal Syarifuddin. Kala itu, Rizal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan tersangka kasus mega proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut, Deddy Kusdinar.
Rizal merupakan Dirut PT Metaphora Solusi Global. Perusahaan itu merupakan subkon dari PT Yodya Karya. PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi. Kantor PT Metaphora yang berada di daerah Pasar Minggu pernah digeledah petugas KPK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhamad Arifin. PT Metaphora
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini