KPK Periksa Laksamana Sukardi

KPK Periksa Laksamana Sukardi
KPK Periksa Laksamana Sukardi
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Mantan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi. Mantan politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi atas proyek Costumer Information System- Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang dengan terdakwa Mantan Dirut PLN, Eddie Widiono.

Laksamana Sukardi tiba di kantor KPK, Jalan Rasuna Said sekitar pukul 09.45 WIB. Laksamana Sukardi juga bersedia melayani pertanyaan wartawan yang menyambanginya di kantor KPK. "Pemanggilan saya sebagai saksi untuk kasus Eddie Widiono," jelasnya kepada para wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK, Senin (10/5).

Agenda pemanggilan kali ini, lanjutnya, sama dengan sebelumnya untuk memintai keterangan terkait proyek CIS. "Sama seperti dengan pemeriksaan sebelum-sebelumnya," jelasnya.

Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 4 Maret. Dalam mark up tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian Rp45 miliar. CSI dilakukan dengan outsource PT Netway yang sebelumnya adalah Politeknik ITB kontrak awalnya lima tahun kemudian dewan komisaris minta dua tahun.(oji/pra/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Mantan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi. Mantan politisi PDI Perjuangan itu diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News