KPK Periksa Laksamana Sukardi
Senin, 10 Mei 2010 – 10:35 WIB

KPK Periksa Laksamana Sukardi
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Mantan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi. Mantan politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi atas proyek Costumer Information System- Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang dengan terdakwa Mantan Dirut PLN, Eddie Widiono.
Laksamana Sukardi tiba di kantor KPK, Jalan Rasuna Said sekitar pukul 09.45 WIB. Laksamana Sukardi juga bersedia melayani pertanyaan wartawan yang menyambanginya di kantor KPK. "Pemanggilan saya sebagai saksi untuk kasus Eddie Widiono," jelasnya kepada para wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK, Senin (10/5).
Baca Juga:
Agenda pemanggilan kali ini, lanjutnya, sama dengan sebelumnya untuk memintai keterangan terkait proyek CIS. "Sama seperti dengan pemeriksaan sebelum-sebelumnya," jelasnya.
Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 4 Maret. Dalam mark up tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian Rp45 miliar. CSI dilakukan dengan outsource PT Netway yang sebelumnya adalah Politeknik ITB kontrak awalnya lima tahun kemudian dewan komisaris minta dua tahun.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Mantan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi. Mantan politisi PDI Perjuangan itu diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Peringatan Gelombang Tinggi dari BMKG Akibat 2 Siklon
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara