KPK Periksa Laksamana Sukardi
Senin, 10 Mei 2010 – 10:35 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Mantan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi. Mantan politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi atas proyek Costumer Information System- Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang dengan terdakwa Mantan Dirut PLN, Eddie Widiono.
Laksamana Sukardi tiba di kantor KPK, Jalan Rasuna Said sekitar pukul 09.45 WIB. Laksamana Sukardi juga bersedia melayani pertanyaan wartawan yang menyambanginya di kantor KPK. "Pemanggilan saya sebagai saksi untuk kasus Eddie Widiono," jelasnya kepada para wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK, Senin (10/5).
Baca Juga:
Agenda pemanggilan kali ini, lanjutnya, sama dengan sebelumnya untuk memintai keterangan terkait proyek CIS. "Sama seperti dengan pemeriksaan sebelum-sebelumnya," jelasnya.
Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 4 Maret. Dalam mark up tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian Rp45 miliar. CSI dilakukan dengan outsource PT Netway yang sebelumnya adalah Politeknik ITB kontrak awalnya lima tahun kemudian dewan komisaris minta dua tahun.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Mantan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi. Mantan politisi PDI Perjuangan itu diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul