KPK Periksa Laksamana Sukardi
Senin, 10 Mei 2010 – 10:35 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Mantan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi. Mantan politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi atas proyek Costumer Information System- Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang dengan terdakwa Mantan Dirut PLN, Eddie Widiono.
Laksamana Sukardi tiba di kantor KPK, Jalan Rasuna Said sekitar pukul 09.45 WIB. Laksamana Sukardi juga bersedia melayani pertanyaan wartawan yang menyambanginya di kantor KPK. "Pemanggilan saya sebagai saksi untuk kasus Eddie Widiono," jelasnya kepada para wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK, Senin (10/5).
Baca Juga:
Agenda pemanggilan kali ini, lanjutnya, sama dengan sebelumnya untuk memintai keterangan terkait proyek CIS. "Sama seperti dengan pemeriksaan sebelum-sebelumnya," jelasnya.
Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 4 Maret. Dalam mark up tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian Rp45 miliar. CSI dilakukan dengan outsource PT Netway yang sebelumnya adalah Politeknik ITB kontrak awalnya lima tahun kemudian dewan komisaris minta dua tahun.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Mantan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi. Mantan politisi PDI Perjuangan itu diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!