KPK Periksa Mahasiswa dan Mantan Anggota DPR
Senin, 01 Oktober 2012 – 10:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.
Hari ini, penyidik KPK akan memeriksa mantan anggota DPR RI, Harry Salman Sohar dan seorang mahasiswa, Zuliansyah Putra Zulkarnaen. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI, Izedrick Emir Moeis.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (1/10).
Kedua saksi ini diduga mengetahui penerimaan hadiah oleh Emir terkait proyek PLTU senilai miliaran rupiah saat menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009. Emir diduga menerima uang USD300 ribu dari PT AI selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU Tarahan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan (PLTU)
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan