KPK Periksa Mahasiswa dan Mantan Anggota DPR
Senin, 01 Oktober 2012 – 10:38 WIB

KPK Periksa Mahasiswa dan Mantan Anggota DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.
Hari ini, penyidik KPK akan memeriksa mantan anggota DPR RI, Harry Salman Sohar dan seorang mahasiswa, Zuliansyah Putra Zulkarnaen. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI, Izedrick Emir Moeis.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (1/10).
Kedua saksi ini diduga mengetahui penerimaan hadiah oleh Emir terkait proyek PLTU senilai miliaran rupiah saat menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009. Emir diduga menerima uang USD300 ribu dari PT AI selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU Tarahan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan (PLTU)
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi