KPK Periksa Mahfud MD Malam Hari
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Mahfud sudah memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di kantor lembaga antikorupsi tersebut sekitar pukul 18.45 WIB. "Saya datang untuk memberikan informasi tentang Akil," kata Mahfud di KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya Machfud dijadwalkan diperiksa Jumat (10/1) lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri sejumlah acara.
Ketika disinggung soal kedatangannya ke KPK pada malam hari, Mahfud mengaku dirinya dijadwalkan diperiksa pada malam hari. "Kan saya jadwal diperiksanya malam," pungkasnya.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Ia akan diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran