KPK Periksa Mahfud MD untuk Bonaran Situmeang

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/12). Ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, Mahfud tidak memberikan komentar apapun saat tiba di KPK. Pria kelahiran Sampang, Madura itu langsung masuk ke ruang tunggu steril lembaga antikorupsi itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Mahfud diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di MK.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Bupati Tapteng nonaktif Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Senin (8/12).
Dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapteng di MK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/12). Ia tiba sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus