KPK Periksa Mahyuddin Dalam Kasus Wisma Atlet
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (5/11). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011 yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah.
"Saksi Rizal Abdullah," kata Mahyuddin di KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Mahyuddin yang tampak mengenakan batik biru lengan panjang dan peci hitam tiba sekitar pukul 10.01 WIB.
Mahyuddin mengaku tidak mengetahui pertanyaan yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Namun, dia menduga bakal dicecar mengenai anggaran. "Saya jelaskan kalau sudah selesai," ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (5/11). Dia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa