KPK Periksa Mahyudin Terkait Kasus Hambalang
Selasa, 15 Januari 2013 – 10:56 WIB

KPK Periksa Mahyudin Terkait Kasus Hambalang
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat, Mahyudin. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi di proyek Hambalang Deddy Kusdinar dan Andi Alifian Mallarangeng. Mahyudin datang seorang diri. Ia memakai kemeja batik lengan panjang. Mereka membicarakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan yang mengatur proyek SEA Games dan Hambalang hingga urusan sertifikat tanah yang akan digunakan sebagai pusat pelatihan dan pendidikan olahraga itu. Dalam hal ini, Mahyudin menyebut yang membahas sertifikat pada Andi adalah Nazaruddin.
"Kalau saya kapasits sebagai (mantan) Ketua Komisi X. Belum tahu mengenai apa pemeriksaan ini, nanti kalau sudah selesai ya," ujar Mahyudin di depan gedung KPK, Senin (15/1).
Baca Juga:
Nama Mahyudin sudah sering disebut-sebut dalam proyek Hambalang ini oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazar, Mahyudin pernah bersama dengan Angelina Sondakh dan Andi Mallarangeng mengadakan pertemuan di Kemenpora.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat, Mahyudin.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- PTPN I Berkomitmen Menjaga Kelestarian Alam Wilayah Agrowisata Gunung Mas
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025
- 10 Emplasemen Halte Trans Semarang Rusak, Keselamatan Penumpang Terancam