KPK Periksa Maming sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) pada Rabu (3/8).
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Benar, hari ini MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya.
Fikri mengatakan ketua umum HIPMI itu saat ini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Sudah berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik segera melakukan pemeriksaan," kata dia.
Fikri merahasiakan materi yang akan ditanyakan kepada Bendahara Umum PBNU itu.
"Perkembangan materi periksaan akan disampaikan," kata dia.
Maming merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mardani Maming diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK