KPK Periksa Maming sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) pada Rabu (3/8).
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Benar, hari ini MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya.
Fikri mengatakan ketua umum HIPMI itu saat ini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Sudah berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik segera melakukan pemeriksaan," kata dia.
Fikri merahasiakan materi yang akan ditanyakan kepada Bendahara Umum PBNU itu.
"Perkembangan materi periksaan akan disampaikan," kata dia.
Maming merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mardani Maming diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini