KPK Periksa Maming sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) pada Rabu (3/8).
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Benar, hari ini MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya.
Fikri mengatakan ketua umum HIPMI itu saat ini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Sudah berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik segera melakukan pemeriksaan," kata dia.
Fikri merahasiakan materi yang akan ditanyakan kepada Bendahara Umum PBNU itu.
"Perkembangan materi periksaan akan disampaikan," kata dia.
Maming merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mardani Maming diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan