KPK Periksa Manajer Keuangan AHRS
Senin, 29 April 2013 – 10:41 WIB
JAKARTA -- Manager Keuangan PT Asep Hendro Racing Sport, Wawan Firdaus, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/4). Wawan digarap sebagai saksi kasus pemerasan wajib pajak yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi (PR) terhadap bos AHRS, Asep Yusuf Hendra Permana alias Asep Hendro.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Wawan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Wawan akan digarap untuk tersangka PR. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR," ujar Priharsa, Senin (29/4).
Baca Juga:
Tak hanya Wawan, KPK juga berencana menggarap staf AHRS lainnya, Sarbini dan pemeriksa Kantor Wilayah Ditjend Pajak, Arief Sultony, pun dimintai keterangan.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Manager Keuangan PT Asep Hendro Racing Sport, Wawan Firdaus, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/4). Wawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS