KPK Periksa Mantan Ajudan Wako Bandung

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa, Mara Suhendra, mantan ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (29/7). Mara akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Ia akan dimintai keterangan untuk bekas bosnya, Dada Rosada, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR (Dada Rosada)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (29/7).
Tak dijelaskan lebih rinci menyoal materi pemeriksaan Mara kali ini. Selain Mara, KPK juga memanggil Manajer Citra Abadi Sejati, Hanafi, Manager pada PT Anugrah Jata Agung Hotel Salak Bogor, Pittor Panjaitan dan Manager PT Noble Indonesia, Mulyana.
Kendati sudah menjadi tersangka, Dada Rosada belum ditahan oleh KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa, Mara Suhendra, mantan ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (29/7). Mara akan digarap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak