KPK Periksa Mantan Ajudan Wako Bandung
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa, Mara Suhendra, mantan ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (29/7). Mara akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Ia akan dimintai keterangan untuk bekas bosnya, Dada Rosada, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR (Dada Rosada)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (29/7).
Tak dijelaskan lebih rinci menyoal materi pemeriksaan Mara kali ini. Selain Mara, KPK juga memanggil Manajer Citra Abadi Sejati, Hanafi, Manager pada PT Anugrah Jata Agung Hotel Salak Bogor, Pittor Panjaitan dan Manager PT Noble Indonesia, Mulyana.
Kendati sudah menjadi tersangka, Dada Rosada belum ditahan oleh KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa, Mara Suhendra, mantan ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (29/7). Mara akan digarap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan