KPK Periksa Mantan Bupati Natuna

Dugaan Korupsi Rp 60 Miliar Pada APBD Natuna Tahun 2004

KPK Periksa Mantan Bupati Natuna
KPK Periksa Mantan Bupati Natuna
Sementara saat ditanya mengapa dirinya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Polres Natuna beberapa waktu lalu dan baru memenuhi panggilan kedua di Jakarta, Hamid mengaku pada pemanggilan pertama dirinya berhalangan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Hamid beralasan, ketidakhadirannya karena harus mengantar ayahnya berobat ke Johor, Malaysia.

Selain Hamid, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris DPRD Natuna Drs Marwan yang sekarang menjadi asissten II di Kabupaten Natuna. Seperti halnya Hamid, Marwan juga diperiksa lebih dari sembilan jam.

Terpisah, wakil Ketua KPK Haryono Umar yang ditanyai soal pemeriksaan atas Hamid mengaku belum mendapat laporan rinci. Haryono hanya mengaskan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Meski demikian Haryono mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan atas dugaan korupsi APBD Natuna sudah mulai dilakukan di di gedung KPK, Jakarta.

JAKARTA – Mantan Bupati Natuna Hamid Rizal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (rabu (25/3) sebagai saksi dalam dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News