KPK Periksa Mantan Bupati Natuna
Dugaan Korupsi Rp 60 Miliar Pada APBD Natuna Tahun 2004
Rabu, 25 Maret 2009 – 21:09 WIB
Sementara saat ditanya mengapa dirinya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Polres Natuna beberapa waktu lalu dan baru memenuhi panggilan kedua di Jakarta, Hamid mengaku pada pemanggilan pertama dirinya berhalangan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Hamid beralasan, ketidakhadirannya karena harus mengantar ayahnya berobat ke Johor, Malaysia.
Selain Hamid, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris DPRD Natuna Drs Marwan yang sekarang menjadi asissten II di Kabupaten Natuna. Seperti halnya Hamid, Marwan juga diperiksa lebih dari sembilan jam.
Terpisah, wakil Ketua KPK Haryono Umar yang ditanyai soal pemeriksaan atas Hamid mengaku belum mendapat laporan rinci. Haryono hanya mengaskan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Meski demikian Haryono mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan atas dugaan korupsi APBD Natuna sudah mulai dilakukan di di gedung KPK, Jakarta.
JAKARTA – Mantan Bupati Natuna Hamid Rizal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (rabu (25/3) sebagai saksi dalam dugaan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran