KPK Periksa Mantan Bupati Natuna
Dugaan Korupsi Rp 60 Miliar Pada APBD Natuna Tahun 2004
Rabu, 25 Maret 2009 – 21:09 WIB
Sementara saat ditanya mengapa dirinya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Polres Natuna beberapa waktu lalu dan baru memenuhi panggilan kedua di Jakarta, Hamid mengaku pada pemanggilan pertama dirinya berhalangan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Hamid beralasan, ketidakhadirannya karena harus mengantar ayahnya berobat ke Johor, Malaysia.
Selain Hamid, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris DPRD Natuna Drs Marwan yang sekarang menjadi asissten II di Kabupaten Natuna. Seperti halnya Hamid, Marwan juga diperiksa lebih dari sembilan jam.
Terpisah, wakil Ketua KPK Haryono Umar yang ditanyai soal pemeriksaan atas Hamid mengaku belum mendapat laporan rinci. Haryono hanya mengaskan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Meski demikian Haryono mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan atas dugaan korupsi APBD Natuna sudah mulai dilakukan di di gedung KPK, Jakarta.
JAKARTA – Mantan Bupati Natuna Hamid Rizal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (rabu (25/3) sebagai saksi dalam dugaan
BERITA TERKAIT
- Video Syur Guru dan Siswi MAN di Gorontalo Viral, Kemenag Bertindak
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
- Pegadaian Berangkatkan Ratusan Karyawan Terbaik untuk Wisata Religi
- 3 WNA Raih Penghargaan AKI 2024 karena Bantu Majukan Budaya Indonesia di Luar Negeri
- Jazuli Juwaini: Mewujudkan Kesejahteraan Petani Harus Berpijak pada Kedaulatan Pangan