KPK Periksa Mantan Bupati Natuna
Dugaan Korupsi Rp 60 Miliar Pada APBD Natuna Tahun 2004
Rabu, 25 Maret 2009 – 21:09 WIB
“Pemanggilan dan pemeriksaannya sekaran ada di sini (KPK). “Kalau kita sudah cukup bukti, nanti kita naikan ke penyidikan. Tetapi saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Mantan Bupati Natuna Hamid Rizal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (rabu (25/3) sebagai saksi dalam dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
- Pegadaian Berangkatkan Ratusan Karyawan Terbaik untuk Wisata Religi
- 3 WNA Raih Penghargaan AKI 2024 karena Bantu Majukan Budaya Indonesia di Luar Negeri
- Jazuli Juwaini: Mewujudkan Kesejahteraan Petani Harus Berpijak pada Kedaulatan Pangan
- Inovasi Digitalisasi Pertamina Sabet Penghargaan di FORDIGI SUMMIT 2024
- Merespons Pertemuan Jokowi dan SBY, Pengamat: Sangat Positif Bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran