KPK Periksa Mantan Calon Bupati Banyuasin
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui. Ia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Hazuar sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, Hazuar enggan berkomentar perihal pemanggilannya.
Hazuar sempat mengadu ke KPK terkait dugaan permintaan uang yang diminta Akil melalui Muhtar Effendi. Muhtar disebut sebagai operator suap untuk Akil di Sumatera. Namun, Muhtar sudah membantahnya.
Selain Hazuar, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil Indra Putra dan Arianto Budi Dewanto. Indra diduga pernah mengirimkan uang untuk Akil terkait dengan bisnis batubara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui. Ia diperiksa dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Dukungan untuk Luthfi-Yasin Mengalir, Ribuan Sukarelawan Padati GOR Trisanja Tegal
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut