KPK Periksa Mantan Calon Bupati Banyuasin

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui. Ia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Hazuar sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, Hazuar enggan berkomentar perihal pemanggilannya.
Hazuar sempat mengadu ke KPK terkait dugaan permintaan uang yang diminta Akil melalui Muhtar Effendi. Muhtar disebut sebagai operator suap untuk Akil di Sumatera. Namun, Muhtar sudah membantahnya.
Selain Hazuar, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil Indra Putra dan Arianto Budi Dewanto. Indra diduga pernah mengirimkan uang untuk Akil terkait dengan bisnis batubara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui. Ia diperiksa dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi