KPK Periksa Mantan Calon Wali Kota Palembang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Wali Kota Palembang, Sarimuda. Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (25/8).
Selain Sarimuda, KPK memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni Direktur PT Finanjaya Nivotekindo Roby Hartono, pensiunan guru SD HJ Aisyah HS dan tiga orang dari pihak swasta bernama Ahmad Junaedi, Rudi, serta Lukman.
KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.
Romi dan Masyito disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Romi dan Masyito diduga memberi atau memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan. Mereka juga diduga dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Wali Kota Palembang, Sarimuda. Ia diperiksa dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Polres Dumai Bagikan Takjil Gratis Sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini