KPK Periksa Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kemenag
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Kartono.
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Selasa (3/6).
Selain Kartono, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasubdit Akomodasi Direktorat Jenderal PHU Kemenag Subhan Cholid serta mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Ditjen PHU Kemenag Ariyanto. "Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kemenag Abdul Wadud Kasyful Anwar, Senin (2/6). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag.
Abdul yang menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam memilih bungkam ketika dicecar soal pemeriksaannya. Ia lantas meninggalkan gedung KPK dengan menumpang taksi.
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag.
Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag)
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan