KPK Periksa Mantan Dirjen Pelayanan Haji dan Umrah
Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Suryadharma di antaranya dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat guna mengongkosi keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji.
Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat dan tokoh nasional, KPK juga menduga ada pengelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Saat ini, KPK menyidik kasus itu pada tahun anggaran 2012-2013.
"Iya, karena ada dugaan kasus di tahun 2010," kata Busyro dalam pesan singkat, Rabu (26/11).
Menurut Busyro, ada kesamaan modus antara penyelidikan kasus ibadah haji di tahun 2010 dengan penyidikan kasus itu pada tahun anggaran 2012-2013. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh soal kesamaan tersebut. "Ada sisi samanya," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Slamet Riyanto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%