KPK Periksa Mantan Gubernur Bank Indonesia untuk Budi Mulya

KPK Periksa Mantan Gubernur Bank Indonesia untuk Budi Mulya
KPK Periksa Mantan Gubernur Bank Indonesia untuk Budi Mulya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Darmin diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Masih jadi saksi untuk Pak Budi Mulya," kata Darmin di KPK, Jakarta, Selasa (1/10).

Darmin tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Meski begitu dia tidak berkomentar banyak soal pemeriksaannya di KPK. Ketika disinggung soal dana bailout Century senilai Rp 2,2 triliun yang didiamkan di Bank Indonesia dan Surat Utang Negara, Darmin mengaku tidak mengetahuinya.

"Wah itu saya tidak tahu itu," kata Darmin yang pernah menjadi anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) sekaligus Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan itu.

Ini adalah kali kedua Darmin diperiksa KPK. Pada pemeriksaan pertama tanggal 29 Agustus 2013 lalu, Darmin mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar rapat KSSK yang pernah dia ikuti terkait penetapan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Menurut Darmin, penyidik KPK menanyakan apa saja yang diutarakannya saat rapat KSSK yang berlangsung beberapa hari di bulan November tersebut tersebut. Selain itu, Darmin mengaku diajukan pertanyaan seputar rapat KSSK tanggal 24 November 2008 yang berlangsung ketika kebutuhan untuk menyelamatkan Bank Century meningkat. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News