KPK Periksa Mantan Gubernur BI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Kamis (29/8). Darmin tampak hadir di KPK sekitar pukul 10.00 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitan Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sayangnya, Darmin yang diperiksa untuk tersangka bekas pejabat BI, Budi Mulya itu enggan banyak komentar. Ia memilih irit bicara seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Namun sayang Darmin enggan berkomentar banyak ketika awak media terus mencecar pertanyaan perihal pemeriksaanya kali ini.
"Saya dipanggil (untuk menjalani pemeriksaan) sebagai saksi untuk Budi Mulya, jelas kan?" ungkapnya di Gedung KPK, Kamis (29/8).
Sejauh ini sudah banyak pejabat BI yang digarap KPK. Namun, belum ada tersangka baru yang ditetapkan lembaga pemberangus korupsi ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Kamis (29/8). Darmin tampak hadir di KPK sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes