KPK Periksa Mantan Kepala Kantor Pusat Ops Bank Century

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Pusat Ops Bank Century Linda Wangsadinata dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9).
Linda akan digarap dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penepatan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dia akan diperiksa untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (6/9).
Diketahui, ini yang pertama kalinya KPK akan memeriksa Linda. Sekitar Maret 2011, Linda divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberian kredit Bank Century kepada empat perusahaan, yakni PT Canting Mas Persada, PT Wibowo Wadah Rezeki, PT Accent Investmen Indonesia, serta PT Signature Capital Indonesia.
Linda dan rekan kerjanya, Arga Tirta Kirana dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsidair dua bulan kurungan penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Pusat Ops Bank Century Linda Wangsadinata dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia