KPK Periksa Mantan Kepala Kantor Pusat Ops Bank Century
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Pusat Ops Bank Century Linda Wangsadinata dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9).
Linda akan digarap dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penepatan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dia akan diperiksa untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (6/9).
Diketahui, ini yang pertama kalinya KPK akan memeriksa Linda. Sekitar Maret 2011, Linda divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberian kredit Bank Century kepada empat perusahaan, yakni PT Canting Mas Persada, PT Wibowo Wadah Rezeki, PT Accent Investmen Indonesia, serta PT Signature Capital Indonesia.
Linda dan rekan kerjanya, Arga Tirta Kirana dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsidair dua bulan kurungan penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Pusat Ops Bank Century Linda Wangsadinata dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Wamen Viva Yoga: Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia