KPK Periksa Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mendadak datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/11).
Hamdan mengaku akan memberikan keterangan terkait kasus suap sengketa Pilkada Buton 2011 yang tengah diusut KPK.
"Ini urusan lama saja. Iya soal itu (Buton)," kata Hamdan yang hadir sekitar pukul 10.45 ke kantor KPK.
Hanya saja Hamdan mengaku belum mengetahui materi yang akan ditanyakan penyidik komisi antirasuah kepadanya.
"Belum tahu, makanya kita ikuti saja apa yang akan ditanyakan," kata Hamdan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Buton, Samsu Umar sebagai tersangka suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Akil merupakan hakim panel yang menyidangkan sengketa Pilkada Buton di MK 2011. Sedangkan Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim menjadi anggota panel.
MK memutuskan mengabulkan gugatan Samsu Umar. MK memerintahkan KPUD melakukan verifikasi faktual dan administrasi dua pasangan lain dan memerintahkan melakukan pemungutan suara ulang.
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mendadak datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/11). Hamdan mengaku
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi