KPK Periksa Mantan Ketum PAN Terkait Pencucian Uang Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TubagusChaeri Wardana alias Wawan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (16/4).
Soetrisno sudah memenuhi panggilan sekitar pukul 09.45 WIB. Ia tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. Hanya saja Soetrisno membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Wawan.
Soetrisno tidak memungkiri dirinya kemungkinan dicecar soal tanah di Jakarta Selatan yang dibeli oleh Wawan sekitar tujuh tahun lalu. "Iya (tanah)," tandasnya.
Sebelumnya, KPK pernah memeriksa politikus Partai Hanura Fuad Bawazier, Senin (14/4). Usai diperiksa, Fuad mengaku memberikan keterangan kepada penyidik soal aset tanah yang dibeli Wawan tujuh tahun lalu.
Tanah yang berada di Jakarta Selatan itu, kata Fuad, dibeli Wawan dari dirinya dan Soetrisno Bachir. Harga aset tersebut, tambahnya, di bawah Rp 2 miliar.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir. Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran