KPK Periksa Mantan Meneg BUMN
Senin, 12 November 2012 – 10:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil, Senin (12/11). Sofyan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk sistem Informasi (CIS-RISI) PT PLN tahun anggaran 2004-2008 dengan tersangka sekaligus Direktur Umum PT Netway Utama Gani Abdul Gani.
"Ini untuk kelengkapan saja. Kalau ada orang mau dibawa ke pengadilan, maka semua data orang-orang yang tahu dulu perkaranya diminta datang dipanggil KPK," ujar Sofyan sebelum masuk ke Gedung KPK.
Baca Juga:
Mengenakan kemeja putih, Sofyan sempat berbicara kepada awak media perihal jabatannya, semasa proyek itu berjalan. Ia menyatakan, kemungkinan KPK meminta keterangannya terkait supplier dalam proyek itu.
"Dulu kan CIS RISI itu terjadi tahun 2004 tapi prosesnya dari 2002. Waktu itu saya Komisaris PLN. Nah jadi sekarang ini masih ada orang yang akan dibawa ke pengadilan oleh KPK," tuturnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru