KPK Periksa Mantan Meneg BUMN
Senin, 12 November 2012 – 10:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil, Senin (12/11). Sofyan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk sistem Informasi (CIS-RISI) PT PLN tahun anggaran 2004-2008 dengan tersangka sekaligus Direktur Umum PT Netway Utama Gani Abdul Gani.
"Ini untuk kelengkapan saja. Kalau ada orang mau dibawa ke pengadilan, maka semua data orang-orang yang tahu dulu perkaranya diminta datang dipanggil KPK," ujar Sofyan sebelum masuk ke Gedung KPK.
Baca Juga:
Mengenakan kemeja putih, Sofyan sempat berbicara kepada awak media perihal jabatannya, semasa proyek itu berjalan. Ia menyatakan, kemungkinan KPK meminta keterangannya terkait supplier dalam proyek itu.
"Dulu kan CIS RISI itu terjadi tahun 2004 tapi prosesnya dari 2002. Waktu itu saya Komisaris PLN. Nah jadi sekarang ini masih ada orang yang akan dibawa ke pengadilan oleh KPK," tuturnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi