KPK Periksa Mantan Menlu
Selasa, 18 Desember 2012 – 10:42 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda hari ini, Selasa (18/12). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan sidang internasional Departemen Luar Negeri.
Dengan dikawal dua stafnya, Hasan yang kini menjadi anggota dewan pertimbangan Presiden itu tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB. Pekan lalu, Hassan dipanggil KPK, tapi saat itu ia berhalangan hadir sehingga baru dijadwalkan lagi hari ini.
Baca Juga:
"Baru akan masuk, saya belum bisa kasih (keterangan), nanti saja ya,” kata Hasan sambil memasuki lobi gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan satu tersangka yaitu Sudjadnan Parnohadiningrat. Ia adalah mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam seminar pada medio 2004-2005.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda hari ini, Selasa (18/12). Ia dipanggil sebagai
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6