KPK Periksa Mantan Sekjen ESDM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (27/11). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/11).
Waryono sudah tiba sekitar pukul 10.16 WIB. Namun, Waryono yang tampak mengenakan peci hitam dan batik hijau lengan panjang tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya.
Pemeriksaan Waryono hari ini adalah penjadwalan ulang. Dia sebenarnya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka, Rabu (26/11).
Menurut Priharsa, keterangan Waryono diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi