KPK Periksa Mantan Sekjen ESDM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (27/11). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/11).
Waryono sudah tiba sekitar pukul 10.16 WIB. Namun, Waryono yang tampak mengenakan peci hitam dan batik hijau lengan panjang tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya.
Pemeriksaan Waryono hari ini adalah penjadwalan ulang. Dia sebenarnya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka, Rabu (26/11).
Menurut Priharsa, keterangan Waryono diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri