KPK Periksa Mantan Sekjen ESDM Sebagai Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/12). Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (1/12).
Waryono yang tampak mengenakan batik warna biru dan kopiah hitam tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya. Dia langsung memasuki lobi lembaga antikorupsi tersebut.
Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar terdiri dari sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia diduga merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja