KPK Periksa Mantan Sekretaris KSSK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Raden Pardede telah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB. Kendati demikian, Raden Pardede tidak berkomentar banyak perihal pemeriksaannya.
Raden Pardede menyatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya. "Saya datang mengenai KSS lah. Untuk Budi Mulya," katanya.
Seperti diketahui, Budi Mulya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Perbuatan tersebut diduga dilakukanya pada saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede. Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan