KPK Periksa Mantan Setmenag
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Agama (Setmenag), Saefudin Safii pada Selasa (22/7). Saefudin diperiksa untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/7).
Selain Saefudin, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dalam kasus yang sama yaitu Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho, Neneng Lasmita Susanti.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus haji," sambung Priharsa.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa beberapa saksi yang dinilai mempunyai informasi terkait kasus mantan menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
Mereka yang pernah dipanggil adalah istri Suryadharma, Wardatul Asriah, Politikus Partai Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati dan beberapa saksi lain. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Agama (Setmenag), Saefudin Safii pada Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum