KPK Periksa Mantan Setmenag

KPK Periksa Mantan Setmenag
KPK Periksa Mantan Setmenag

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Agama (Setmenag), Saefudin Safii pada Selasa (22/7). Saefudin diperiksa untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/7).

Selain Saefudin,  KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dalam kasus yang sama yaitu Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho, Neneng Lasmita Susanti.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus haji," sambung Priharsa.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa beberapa saksi yang dinilai mempunyai informasi terkait kasus  mantan menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka  kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Mereka yang pernah dipanggil adalah istri Suryadharma, Wardatul Asriah, Politikus Partai Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati dan beberapa saksi lain. (flo/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Agama (Setmenag), Saefudin Safii pada Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News