KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Maria Lestari dan politikus PDIP Arif Wibowo pada Kamis (16/1).
Maria dan Arif diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Pada pekan lalu, nama Maria Lestari juga sempat masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK. Namun, anggota DPR Komisi VII itu mangkir tanpa keterangan yang jelas.
Kasus suap Wahyu itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.
Wahyu, Agustiani dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi Anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW).
Sementara, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyidikan dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Praperadilan Mbak Ita Ditolak, KP2KKN Jateng Singgung Tersangka KPK
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku