KPK Periksa Max Sopacua
Jumat, 22 Juni 2012 – 10:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi I DPR RI, Max Sopacua sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora di Banggar DPR RI.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku pemanggilannya terkait dengan pembahasan anggaran Kemenpora yang menjerat koleganya, Angelina Sondakh itu.
Max mengaku, kedatangannya ini juga mendapat arahan dari pembina Partai Demokrat supaya kasus tersebut cepat selesai.
"Ya sekaligus (arahan), juga panggilan KPK, supaya cepat selesai," kata Max yang tiba di gedung KPK pukul 09.30 Wib itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi I DPR RI, Max Sopacua sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan