KPK Periksa Menteri Pertanian dan Sengman

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Suswono terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (19/11).
Suswono sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan batik warna cokelat. Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera itu menyatakan, akan memberikan keterangan untuk Maria Elizabeth.
"KPK barangkali membutuhkan tambahan keterangan. Jadi hari ini saya diminta untuk datang," kata Suswono.
Ia mengaku tidak membawa dokumen apapun dalam pemeriksaan hari ini. Suswono juga enggan memberikan komentar mengenai pengusaha Sengman Tjahja yang juga disebut dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi. "Saya enggak tahu. Kita datang saja," kata Suswono.
Selain Suswono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sengman dan seorang pengacara bernama Ahmad Rozi. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk MEL" kata Priharsa.
Seperti diketahui, Maria Elizabeth merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia menjadi tersangka ketiga dari PT Indoguna Utama yang dijerat KPK.
Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi melalui Ahmad Fathanah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Suswono terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi