KPK Periksa Mertua Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap K.H. Atabik Ali dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Anas Urbaningrum. KH Attabik yang lebih dikenal sebagai pengelola Pondok Pesanteren Al Munawir, Krapyak, Yogyakarta, merupakan ayah Athiyyah Laila, istri Anas.
"Yang bersangkutan (Atabik Ali) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2).
Mertua Anas itu akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu.
Selain Attabik, saksi lain yang diperiksa dalam kasus Anas adalah pihak swasta bernama Jusnella Ari Saptanto. "Dia (Jusnella, red) juga diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas)," ujar Priharsa.
Seperti diberitakan, Anas ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap K.H. Atabik Ali dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso