KPK Periksa Mertua Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap K.H. Atabik Ali dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Anas Urbaningrum. KH Attabik yang lebih dikenal sebagai pengelola Pondok Pesanteren Al Munawir, Krapyak, Yogyakarta, merupakan ayah Athiyyah Laila, istri Anas.
"Yang bersangkutan (Atabik Ali) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2).
Mertua Anas itu akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu.
Selain Attabik, saksi lain yang diperiksa dalam kasus Anas adalah pihak swasta bernama Jusnella Ari Saptanto. "Dia (Jusnella, red) juga diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas)," ujar Priharsa.
Seperti diberitakan, Anas ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap K.H. Atabik Ali dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue