KPK Periksa Michael Wattimena Dalam Kasus Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Michael Wattimena. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebahai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Michael yang mengenakan batik hijau bercorak sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Namun demikian, dia tidak memberikan komentar apapun perihal pemanggilannya. Begitu tiba di KPK, Michael sempat izin ke kamar kecil setelah mengisi surat keterangan di resepsionis.
KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Michael pada 5 Desember 2013 lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran sedang berada di daerah pemilihan.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Michael Wattimena. Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak