KPK Periksa Miranda Goeltom
Selasa, 15 November 2011 – 14:39 WIB

KPK Periksa Miranda Goeltom
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century. Usai memeriksa mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Kamis (20/10) lalu, hari ini KPK menjadwalkan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
Belum diketahui secara spesifik informasi apa yang dibutuhkan penyidik KPK atas Goeltom. Pasalnya, kehadiran Goeltom di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 Selasa (15/11) tadi merupakan kali pertama dipanggil terkait kasus Bank Century. Status Miranda S Goetom juga belum jelas.
Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miranda Goeltom. "KPK meminta keterangan Miranda, kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, waktu itu," kata Johan Budi.
Johan memastikan pemeriksaan terhadap Miranda semata-mata untuk kepentingan penyelidikan century. "Ada informasi yang ingin kita dapatkan, terutama dalam kaitan FPJP," sebutnya. (fir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century. Usai memeriksa mantan Deputi Bank Indonesia (BI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi