KPK Periksa Miranda Goeltom
Selasa, 15 November 2011 – 14:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century. Usai memeriksa mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Kamis (20/10) lalu, hari ini KPK menjadwalkan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
Belum diketahui secara spesifik informasi apa yang dibutuhkan penyidik KPK atas Goeltom. Pasalnya, kehadiran Goeltom di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 Selasa (15/11) tadi merupakan kali pertama dipanggil terkait kasus Bank Century. Status Miranda S Goetom juga belum jelas.
Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miranda Goeltom. "KPK meminta keterangan Miranda, kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, waktu itu," kata Johan Budi.
Johan memastikan pemeriksaan terhadap Miranda semata-mata untuk kepentingan penyelidikan century. "Ada informasi yang ingin kita dapatkan, terutama dalam kaitan FPJP," sebutnya. (fir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century. Usai memeriksa mantan Deputi Bank Indonesia (BI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI