KPK Periksa Miranda Goeltom
Selasa, 15 November 2011 – 14:39 WIB

KPK Periksa Miranda Goeltom
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century. Usai memeriksa mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Kamis (20/10) lalu, hari ini KPK menjadwalkan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
Belum diketahui secara spesifik informasi apa yang dibutuhkan penyidik KPK atas Goeltom. Pasalnya, kehadiran Goeltom di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 Selasa (15/11) tadi merupakan kali pertama dipanggil terkait kasus Bank Century. Status Miranda S Goetom juga belum jelas.
Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miranda Goeltom. "KPK meminta keterangan Miranda, kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, waktu itu," kata Johan Budi.
Johan memastikan pemeriksaan terhadap Miranda semata-mata untuk kepentingan penyelidikan century. "Ada informasi yang ingin kita dapatkan, terutama dalam kaitan FPJP," sebutnya. (fir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century. Usai memeriksa mantan Deputi Bank Indonesia (BI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dosen UI Ciptakan Alat Pemurnian Air yang Ramah Lingkungan
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!