KPK Periksa Miranda Goeltom
Selasa, 15 November 2011 – 14:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century. Usai memeriksa mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Kamis (20/10) lalu, hari ini KPK menjadwalkan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
Belum diketahui secara spesifik informasi apa yang dibutuhkan penyidik KPK atas Goeltom. Pasalnya, kehadiran Goeltom di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 Selasa (15/11) tadi merupakan kali pertama dipanggil terkait kasus Bank Century. Status Miranda S Goetom juga belum jelas.
Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miranda Goeltom. "KPK meminta keterangan Miranda, kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, waktu itu," kata Johan Budi.
Johan memastikan pemeriksaan terhadap Miranda semata-mata untuk kepentingan penyelidikan century. "Ada informasi yang ingin kita dapatkan, terutama dalam kaitan FPJP," sebutnya. (fir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century. Usai memeriksa mantan Deputi Bank Indonesia (BI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH