KPK Periksa Mirwan Amir dan Olly Dondokambey
Mirwan Amir: Dipanggil, Ya Saya Datang!
Kamis, 14 Maret 2013 – 10:42 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/3). Politisi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap alokasi Aana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tersangka Haris Surahman. Selang berapa waktu kemudian, Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey juga memenuhi panggilan KPK. Olly akan diperiksa sebagai dalam perkara yang sama.
Mirwan tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.40 dan tak banyak memberikan penjelasan kepada wartawan yang menyambanginya di gedung KPK. Dia mengakui kehadirannya untuk bersaksi dalam penyidikan kasus Haris.
Baca Juga:
"Saya dipanggil untuk Haris Andi Surahman. Dipanggil, ya saya datang," ujar Mirwan sembari melangkah masuk lobi KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/3). Politisi Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI